BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang dan Masalah
Koperasi sebagai badan usaha dapat melaksanakan
kegiatan di segala bidang kehidupan ekonomi, dengan memperhatikan bahwa usaha
tersebut adalah usaha yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan
usaha dan kesejahteraannya. Dalam pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa usaha koperasi adalah usaha yang
berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan
kepentingan anggota, penjelasannya menyebutkan bahwa Usaha koperasi terutama
diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota,
baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Dalam hubungan ini maka
pengelola usaha koperasi harus dilakukan secara produktif, dan efisien dalam
arti koperasi harus mempunyai kemampuan untuk mewujudkan pelayanan usaha yang
dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota
dan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil yang wajar. Untuk
mencapai kemampuan usaha tersebut diatas, maka koperasi dapat berusaha secara
luwes baik ke hulu maupun ke hilir serta berbagai jenis usaha lainnya yang
terkait. Adapun mengenai pelaksanaan usaha koperasi dapat dilakukan dimana
saja, baik di dalam maupun luar negeri dengan mempertimbangkan kelayakan
usahanya. Lapangan usaha koperasi merupakan perwujudan dari peran dan fungsi
koperasi dalam menunjang usaha manapun kesejahteraan anggota adalah
lapangan-lapangan usaha koperasi yang melayani langsung kepentingan-kepentingan
anggota koperasi., sedangkan lapangan usaha yang secara tidak langsung
menunjang usaha maupun kesejahteraan anggota adalah lapangan usaha yang tidak
langsung melayani kepentingan ekonomi anggota koperasi, tetapi hasil-hasil usahanya
semata-mata demi menunjang usaha maupun kesejahteraan anggota. Karena itu hasil
akhir dari keberhasilan koperasi terletak pada penciptaan nilai tambah dan
manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota.
Dalam pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Nomor 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa kelebihan kemampuan pelayanan
koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota
koperasi dan dalam penjelannya disebutklan yang dimaksud dengan kelebihan
kemampuan usaha koperasi adalah kelebihan kapasitas dana dan daya yang dimiliki
oleh koperasi untuk melayani anggotanya. Kelebihan kapasitas tersebut oleh
koperasi dimanfaatkan untuk berusaha dengan tujuan untuk mengoptimalkan skala
ekonomi dalam arti memperbesar volume usaha dan menekan biaya per unit yang
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggotanya serta serta untuk
memasyarakatkan koperasi. Anggota koperasi memmberikan modal dan berpartisipasi
dalam pembiayaan koperasi. Karena itu koperasi harus mampu mendayakan modal dan
pendapatnya secara efisien agar beban anggota ringan. Minimalisasi biaya antara
lain berhubungan dengan penepatan skala usaha yang ekonomis yang dicerminkan
dari biaya per unit pelayanan yang terendah. Dapat terjadi bahwa karena
penetapan skala usaha, maka koperasi harus menetapkan skalausaha yang melebihi
besarnya kebutuhan pelayanan yang sebenarnya diperlukan oleh para anggotanya.
Apabila kapasitas pelayanan koperasi hanya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan
anggota saja, maka akan terjadi biaya per unit pelayanan akan makin tinggi.
Kelebihan kapasitas itulah yang dapat dimanfaatkan oleh koperasi untuk
bertraksaksi dengan bukan anggota. Pelayanan koperasi terhadap bukan anggota
harus digunakan untuk menunjang, memperkuat dan memperluas pelayanan langsung
bagi anggota koperasi. Dengan demikian, pemanfaatan kelebihan kapasitas tidak
merugikan kepentingan anggota, bahkan sebaliknya justru akan meningkatkan nilai
tambah dan manfaat koperasi bagi anggota, bukan saja dalam rangka menarik minat
bukan anggotauntuk menjadi anggota koperasi, melainkan juga dalam rangka
menunjang koperasi dalam meningkatkan kondisi perekonomian anggotanya.
Sedangkan dalam pasal 43 ayat 3 Undang-Undang
Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa Koperasi menjalankan
kegiatan usaha dan berperan utama di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan
dalam penjelasannya berbunyi agar koperasi dapat mewujudkan fungsi dan
perannya, maka koperasi melaksanakan usaha di segala bidang kehidupan ekonomi
dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi rakyat. Yang dimaksud dengan
kehidupan ekonomi rakyat adalah semua kegitan ekonomi yang dilaksanakan dan
menyangkut kepentingan orang banyak.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan pada Latar Belakang Masalah diatas,
maka perumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah Analisis Peranan
Manajemen Sumber Daya Manusia pada Koperasi Karyawan PT. OMI
1.3 Tujuan Penulisan Dan
Kegunaan Penulisan
Sesuai dengan perumusan masalah yang telah
diuraikan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui
Peranan Manajemen SDM pada koperasi karyawan. Dengan Penulisan ini kita dapat
mengharapkan dan mengetahui bagaimana perkembangan koperasi saat ini yang
mungkin banyak tertinggal dari negara lain serta apa yang harus dilakukan untuk
memahami dan mengerti bahwa koperasi sebagai ekonomi rakyat.
1.4 Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan
metode studi pustaka, penelitian lapangan dan wawancara serta dengan membaca
buku-buku yang berisi tentang manajemen koperasi.
Untuk memudahkan pembahasan dan memperoleh
gambaran tentang makalah ini, maka penulis makalah ini terdiri dari atas empat
bab yang terdiri atas :
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisi tentang latar belakang Masalah,
Perumusan Masalah,
Tujuan, dan Metode Penulisan
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan secara teoritis mengenai
dasar-dasar yang digunakan untuk membahas pembahasan, sehingga akan diperoleh
suatu landasan teori yang digunakan untuk membantu penulisan.
BAB III PEMBAHASAN
Pada bab ini mambahas tentang pokok permasalahan
pada tema tersebut menjelaskan tujuan-tujuan yang ada Bab Pendahuluan.
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini dikemukan tentang kesimpulan yang
merupakan hasil pembahasan atau pada bab-bab sebelumnya dan berdasarkan kesimpulan
tersebut mengemukakan saran-saran dan langkah-langkah untuk penyelesaian
masalah dari tema tersebut.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1. Sumber Daya Manusia
Dalam mengelola sumber daya manusia suatu
organisasi seperti koperasi diperlukan juga manajemen. Manajemen secara umum,
menurut Fayol (dalam Sahertian, 1985) adalah pelaksanaan fungsi-fungsi
administrasi secara umum, yang meliputi aspek perencanaan, organisasi, komando,
koordinasi dan control.
Menurut Nawawi (2001) ada tiga pengertian sumber
daya manusia yaitu :
a. Sumber daya manusia adalah manusia yang
bekerja dilingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja,
pekerja atau karyawan)
b. Sumber daya manusia adalah potensi manusiawi
sebagai penggerak organisasi mewujudkan eksistensinya.
c. Sumber daya manusia adalah potensi yang
merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material/non financial) di
dalam organisasi bisnis, yang dapat mewujudkan menjadi potensi nyata (real)
secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.
Berdasarkan pengerian tersebut dapat disimpulkan
bahwa sumber daya manusia adalah suatu proses mendayagunakan manusia sebagai
tenaga kerja secara manusiawi, agar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya
berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi
2.2. Manajemen Sumber
Daya Manusia
Dari berbagai sumber, Sumber daya manusia (SDM)
merupakan elemen yang sangat penting. Dalam rangka merencanakan, melaksanakan
atau mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia diperlukan suatu alat
manajerial yang disebut Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Pemahaman tentang
sumber daya manusia (SDM) sebagaimana juga yang telah diterjemahkan oleh “Jusuf
Irianto” (2001:3) sebagai berikut : Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) merupakan
pengakuan tentang pentingnya tenaga kerja suatu organisasi sebagai sumber daya
manusia yang sangat penting dalam memberi kontribusi bagi tujuan-tujuan
organisasi, dan penggunaan beberapa fungsi dan kegiatan untuk memastikan bahwa
SDM tersebut digunakan secara efektif dan adil bagi kepentingan individu,
organisasi dan masyarakat.
Fokus MSDM terletak pada upaya mengelola SDM di
dalam dinamika interaksi antara organisasi pekerja yang acapkali memiliki
kepentingan berbeda. Menurut Stoner (1995:4) MSDM meliputi penggunaan SDM
secara produktif dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi dan pemuasan kebutuhan
pekerja secara individual.
Stoner menambahkan bahwa karena berupaya
mengintegrasikan kepentingan organisasi dan pekerjanya, maka MSDM lebih dari
sekedar seperangkat kegiatan yang berkaitan dengan koordinasi SDM organisasi.
MSDM adalah kontributor utama bagi keberhasilan organisasi. Oleh karena itu,
jika MSDM tidak efektif dapat menjadi hambatan utama dalam memuaskan pekerja dan
keberhasilan organisasi.
Dengan memahami pengertian MSDM secara utuh,
akan dapat terlihat sejauh mana keberhasilan suatu organisasi (koperasi) dalam
melakukan integrasi antara manusia dan organisasi itu sendiri.
2.3. Perencanaan Sumber
Daya Manusia
Perencanaan merupakan awal dari setiap kegiatan
manajemen sumber daya manusia, dengan perencanaan akan mengantisipasi
kejadian-kejadian di masa yang akan datang. Dalam bab ini diuraikan tentang
pengertian perencanaan sumber daya manusia. Untuk memahami pengertian sumber
daya manusia berikut beberapa pendapat sebagai berikut :
Menurut Reilly (1996:4) dan telah diartikan oleh
Yusuf Irianto :
Perencanaan SDM adalah sebuah proses dimana
organisasi berupaya untuk memikirkan permintaan (kebutuhan) adanya tenaga kerja
dan mengevaluasi ukuran, sifat dan sumber-sumber pasokan yang dibutuhkan untuk
memenuhi permintaan tersebut.
Sedangkan menurut Prof. DR. H. Hadari Nawawi,
bahwa Perencanaan SDM bermaksud untuk membuat pengaturan arus gerakan pekerja
di dalam organisasi, yang berarti merupakan proses untuk mendayagunakan SDM
yang telah tersedia secara efektif dan efisien
Sedangkan pengertian lain mengatakan Perencanaan
SDM adalah SERANGKAIAN kegiatan yang berkaitan dengan peramalan kebutuhan
tenaga kerja dimasa datang pada suatu organisasi, meliputi penyediaan tenaga
kerja baru dan pendayagunaan yang sudah tersedia.
Dari beberapa pengertian tersebut disimpulkan
bahwa Perencanaan SDM adalah proses untuk menetapkan strategi, memperoleh,
memanfaatkan, mengembangkan dan mempertahankan sumber daya manusia sesuai
dengan kebutuhan perusahaan saat ini dan pengembangannya dima yang akan dating
yang mempunyai makna bahwa : kebutuhan saat ini merupakan usaha untuk mengisi
kekurangan sumber daya manusia suatu organisasi. Sedangkan kebutuhan sumber
daya manusia akan dating berarti memprediksi kebutuhan sumber daya manusia yang
merupakan strategi pengembangan sutatu organisasi. Usaha memenuhi kebutuhan
tersebut dilakukan dengan cara mendapatkan tenaga kerja baru yang relevan,
disamping harus dilakukan dengan mempertahankan dan memanfaatkan tenaga kerja
yang sudah ada secara maksimal.
Makna Penting Dari Perencanaan Sumber Daya
Manusia
Perencanaan SDM selalu berkaitan dengan
permintaan (demand) dan pasokan (supply) tenaga kerja. Oleh karena itu,
perencanaan SDM merupakan tanggung jawab bagi semua manajer dalam organisasi.
Perencanaan SDM tidak sekedar tanggung jawab manajer SDM semata, yang mana
dalam prakteknya tidak semua manajer organisasi menyadari makna pentingnya
perencanaan SDM. Banyak para manajer bagian non-SDM yang memiliki pemahaman
akan peran penting perencanaan SDM. Mreka lebih mementingkan perencanaan sumber
daya lainnya, seperti material, perlengkapan dan keuangan.
Tujuan perencanaan SDM menurut Stone (1995:91)
adalah untuk meyakinkan atau memastikan bahwa sejumlah pekerja dalam jumlah
tertentu yang memenuhi persyaratan telah tersedia pada suatu kurun waktu
tertentu. Melalui perencanaan SDM, organisasi dapat mengidentifikasi apa yang
harus diperbuat guna memastikan adanya SDM sesuai dengan kebutuhan dalam rangka
mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan SDM harus dilakukan secara terbuka,
tidak isolatif. Terbuka dalam arti harus dikaitkan dengan keseluruhan tujuan
bisnis perusahaan. Nilai bagi perencanaan SDM terletak pada posisi sebagai
bagian integral dari proses perencanaan startegis organisasi. Jadi perencanaan
yang baik adalah dengan mengupayakan jangan sampai terjadi perencanaan yang
sifatnya hanya memenuhi dan memprediksi kebutuhan sesaat saja atau dalam jangka
pendek, melainkan harus berpedoman kepada perencanaan yang jangka panjang dan
menyeluruh.
2.4. Fungsi Manajemen
Sumner Daya Manusia
Fungsi manajemen sumber daya manusia sangat
memegang peranan penting dalam sebuah organisasi. Oleh karena itu, dalam
membuat perencanaan sumber daya manusia harus lebih baik, terutama dalam hal
perekrutan karyawan sehingga posisi theright man on the right place dapat
tercapai dengan cara yang selektif dan seefisien mungkin.
Nitisemito (1991) mengemukakan bahwa :
“Tugas manajemen sumber daya manusiaantara lain
adalah menetapkan analisis jabatan, merekrut karyawan baru, melatih dan
menempatkannya, memberikan kompensasi yang adil dan merata, memotivasi karyawan
dan sebagainya”.
Sedangkan fungsi-fungsi manajemen personalia,
seperti yang dikemukakan oleh Manullang (1992) yaitu :” Membuat anggaran tenaga
kerja yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya menarik tenaga kerja, membuat job
analysis, membuat job description dan job specification, mengadakan seleksi
tenaga kerja, memindahkan dan mempromosikan tenaga kerja, melatih dan mendidik
tenaga kerja, memotivasi tenaga kerja serta melakukan pension tenaga kerja.
Dari kutipan tersebut diatas , dapat diketahui bahwa fungsi manajemen sumber
daya manusia meliputi analisis jabatan, rekrutmen karywan, pelatihan dan
pengembangan karyawan, serta penyelesaian karyawan dan lain-lain.
Selnajutnya, untuk mendapatkan gambaran yang
lebih jelas mengenai fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia, maka berikut
dikutip pendapat Flippo (1991) yakni : “Personal management is the planning,
organizing and controlling of the procurement, development, compensation,
maintenance and separation of human resources to the and that organizational,
individual and societal good are accomplished”.Terjemahan bebas dalam bahasa
Indonesia yakni manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan,
pengorganisasian, dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian
kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemberhentian sumber daya manusia
dengan masyarakat.
Dengan demikian menurut Flippo (1991), bahwa
sumber daya manusia mengaplikasikan fungsi-fungsi manajemen (Management
function), dalam melaksanakan fungsi pelaksanaan (Operation function). Fungsi
manajemen meliputi : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),
pengarahan (directing), dan pengawasan (controlling). Sedangkan fungsi opeartif
meliputi : pengadaan (procurement), pengembangan (development), kompensasi
(compensation), integrasi (integration), pemeliharaan (maintenance), dan
pemberhentian (separation).
Secara singkat fungsi manajemen tersebut dapat
diuraikan sebagai berikut :
a. Perencanaan (Planning)
Bagi seorang manajer sumber daya manusia,
perencanaan diartikan sebagai penentuan lebih dahulu dari kebijaksanaan,
program, prosedur dan teknisi yang akan menunjang tercapainya tujuan
organisasi. Adapun penetapan tujuan organisasi itu sendiri memerlukan partisipasi
aktif dari manajer sumber daya manusia, agar aspek sumber daya ini mendapat
perhatian.
b. Pengorganisasian (Organizing)
Sebuah organisasi harus dibentuk untuk dapat
melaksanakan policy, program, serta prosedur kepegawaian. Dalam hal ini tampak
jelas bahwa organisasi merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan. Seorang
manajer sumber daya manusia harus mampu mengidentifikasi semua fungsi operatif,
kemudian melakukan pengelompokan kegiatan-kegiatan tersebut ke dalam unit-unit
menurut prinsip-prinsip organisasi yang sehat serta mangatur hubungan kerja
antar unit tersebut.
c. Pengarahan (Directing)
Fungsi berikutnya adalah fungsi pelaksanaan,
dimana rencana yang telah dibuat akan diterjemahkan menjadi kegiatan-kegiatan
nyata. Fungsi pengarahan dapat juga disebut juga dengan istilah lain, seperti
motivasi (Motivation), Penggerakan (Actuating), atau pemberian komando
(Commanding).
d. Pengawasan (Controlling)
Fungsi manajemen yang terakhir adalah fungsi
pengawasan yakni melakuakn pengukuran serta penilaian terhadap hasil yang
diperoleh dari rencana yang terlaksana. Dalam hal ini, seandainya terjadi
penyimpangan-penyimpangan dari hasil yang diharapkan, maka akan diperlukan
usaha korelasi dan pengendalian. Hal ini mutlak diperlukan dalam rangka
penyempurnaan.
Mengenai fungsi-fungsi operatif dari manajemen
sumber daya manusia secara singkat dapat diuraikan seperti berikut ini :
a. Pengadaan (Procurement)
Fungsi operatif ini berhubungan dengan usaha
memperoleh dan menempatkan macam dan jumlah pegawai yang tepat diperlukan untuk
mencapai tujuan organisasi. Aspek kuantitatif atas sejumlah karyawan yang
dibutuhkan akan memerlukan sebuah perencanaan kebutuhan karyawan.
b. Pengembangan (Development)
Fungsi ini mempunyai tujuan untuk dapat
meningkatkan pengetahuan serta kecakapan karyawan melalui pengadaan
program-program pelatihan dan program lainnya. Pelatihan diperlukan bagi
karyawan baru agar dapat m,encapai prestasi berdasarkan standar yang ditetapkan
dalam waktu singkat. Sedangkan perlunya pelatihan bagi karyawan lama adalah
sebagai persiapan untuk promosi ke jabatan yang lebih tinggi serta diharapkan
agar lebih bertanggung jawab. Pengembangan merupakan suatu kegiatan yang sangat
penting serta perlu berlangsung terus –menerus mengikuti peningkatan arus teknologi
dan metode kerja, serta menyesuaikan dengan tuntutan keadaan yang juga terus
meningkat.
c. Kompensasi (Compentation)
Fungsi ini mencakup semua jenis imbalan yang
diperoleh karyawan atas sumbangan prestasi mereka pada organisasi. Kompensasi
adalah suatu kewajiban yang harus diberikan kepada karyawan atas sumbangan
tenaga dan pikirannya kepada organisasi tersebut.
d. Integrasi (Integration)
Fungsi integrasi merupakan tantangan yang paling
sulit dalam manajemen. Fungsi ini dimaksudkan sebagai usaha yang perlu
dilaksanakan untuk mempengaruhi setiap karyawan, dengan harapan tercipta
kesatuan tujuan, kesatuan pola berfikir serta kegiatan. Hal ini hanya dapat
terlaksana dengan baik apabila seluruh karyawan lebih mengutamakan tujuan
organisasi dari pada tujuan pribadi.
e. Pemeliharaan (Maintenance)
Fungsi pemeliharaan ditujukan untuk dapat
mempertahankan serta memperbaiki kondisi fisik dan mental para karyawan. Selain
itu dianggap sebagi suatu syarat untuk dapat menjamin awetnya penggunaan
karyawan dengan manfaat yang optimal.
f. Pemberhentian (Separation)
Pada suatu waktu tertentu, seorang karyawan akan
berhenti bekerja dan harus meninggalkan pekerjaannya. Suatu hal yang tidak
mungkin apabila seseorang dapat bekerja sepanjang hidupnya, oleh karena itu
pada suatu sat ia akan mencapai usia pension. Selain itu ada kalanya pula
seorang akan berhenti bekerja atas permintaannya sendiri dengan berbagai alasan
pribadi, atau karena tindakan disiplin atas prilaku yang melanggar ketentuan
yang telah ditatapkan oleh organisasi. Segala macam pemberhentian tersebut
haruslah dilakukan dengan cara-cara yang baik sehingga citra perusahaan tetap
terjaga di masyarakat.
2.5. Pentingnya
Manajemen Koperasi
Istilah Manajemen berasal dari bahasa Italia ;
managio yang artinya pengurusan. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi
Management diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan tata laksana,
pengelolaan atau pengurusan. Definisi tentang Manajemen banyak ragamnya,
berbeda-beda meskipun isinya sama. Secara umum telah dirumuskan bahwa definisi
manajemen adalah segenap perbuatan menggerakkan kelompok orang dan mengerahkan
segala fasilitas dalam usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Setiap usaha kerjasama harus ada seorang pejabat
atau lebih yang memimpin segenap proses penyelenggaraan dalam usaha kerjasama
itu. Pejabat itu disebut manajer. Dalam proses penyelenggaraan usaha kerjasama,
manajer itu melakukan pekerjaan dari dua segi :
1. Menggerakkan orang-orang, yaitu mendorong,
memimpin, menjuruskan dan menertibkan orang-orang agar melakukan
perbuatan-perbuatan dalam menuju ke arah tercapainya tujuan yang telah
ditentukan dalam usaha kerjasama itu.
2. Mengerahkan fasilitas, yaitu menghimpun,
mangatur, memelihara, dan mengendalikan alat, benda, uang, waktu dan metode
kerja serta peralatan apapun yang diperlukan untuk menyelesaikan
pekerjaan-pekerjaan dalam usaha kerjasama itu.
Didalam menggerakkan orang-orang dan mengerahkan
fasilitas, manajer melakukan pola perbuatan : perencanaan, pembuatan keputusanm
pembimbingan, pengorganisasian dan pengendalian.
a. Perencanaan
Menggambarkan dimuka hal-hal yang harus
dikerjakan dan cara mengerjakannya dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
b. Pembuatan keputusan
Melakukan pemilihan diantara berbagai
kemungkinan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, pertentangan-pertentangan
dan keraguan-keraguan yang timbul dalam proses penyelenggaraan usaha kerjasama
itu.
c. Pembimbingan
Memerintah, menugaskan, memberi arah dan
menuntut bawahan, untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan
yang telah ditentukan.
d. Pengkoordinasian
Menghubung-hubungkan, menyelaraskan orang-orang
dan pekerjaannya sehingga semua berlangsung secara tertib dan seirama menuju
kearah tercapainya tujuan tanpa terjadinya kekacauan, percekcokan atau kekosongan
kerja.
e. Pengendalian
Melakukan kegiatan pemerikasaan, mencocokkandan
mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan yang ada terlaksana sesuai dengan rencana
yang ditetapkan dan hasil yang dikehendaki.
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap
organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan
melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu
dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu
fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi
pengawasan. Dengan demikian, keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan
sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Walaupun tingkat kerumitan pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen beragam antar satu organisasi dengan organisasi
lainnya, namun tidak ada organisasi yang ingin mencapai tujuannya secara
efektif. Dan dapat mengelak dari keharusan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut.
Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakan
fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai
tujuan-tujuan mulianya secara efektif. Berikut ini akan kita lihat bagaimana
penerapan fungsi-fungsi manajemen tersebut dalam pengolahan Koperasi.
Koperasi sebagai bentuk badan usaha ynag
bergerak dibidang perekonomian, mempunyai tatanan manajemen yang berbeda dengan
badan usaha non koperasi. Perbedaan tersebut terletak pada asas koperasi yang
bersifat demokratis dimana pengelolaan koperasi adalah dari, oleh dan untuk
anggota. Karena itu dalam tatanan manajemen koperasi Indonesia mempunyai
unsure-unsur : Rapat Anggota, pengurus, pengawas dan manajer.
Dalam manajemen koperasi kekuasaan tertinggi
adalah ditangan rapat anggota, sebab koperasi adalah organisasi dari, oleh dan
untuk anggota. Karena rapat anggota yang pada hakekatnya merupakan suatu
kegiatan organisasi dengan sendirinya tidak dapat mengelola kegiatan-kegiatan
koperasi. Baik pengurus maupun pengawas dipilih oleh anggota-anggota dan
bertindak untuk dan atas nama anggota.
Peranan manajemen adalah membuat koperasi
berhasil dalam mencapai tujuannya, baik tujuan para anggotanya, seperti
misalnya untuk mencapai perbaikan tingkat hidup atau sedikitnya meringankna
biaya hidup sehari-hari, maupun tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam hal yang pertama, manajemen merupakan unsur pembuat keputusan yang telah
digariskan oleh rapat anggota. Dalam hal yang kedua, pemerintah menetapkan
bahwa koperasi bertujuan untuk menambah kesejahteraan anggota dan masyarakat
adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Seperti badan usaha yang lain, koperasi juga
akan menghadapi berbagai persoalan dalam mencapai tujuan. Sebagian besar tugas
manajemen adalah memecahkan persoalan-persoalan itu dan membuat putusan-putusan
yang akan menuju sasaran yang dikehendaki.
Langkah-langkah yang diambil dalam memecahkan
sesuatu persoalan adalah :
a. Membuat persoalan yang dihadapi menjadi jelas
dan terang.;
b. Mencari alternatif-alternatif untuk
memecahkannnya;
c. Memilih salah satu cara atau alternative yang
paling sesuai dengan tujuan koperasi;
d. Menilai hasil cara tersebut.
BAB
III
TINJAUAN
UMUM OBJEK PENELITIAN
3.1. Profil Koperasi
Karyawan PT. Omron Manufacturing of Indonesia (OMI)
Dibawah ini merupakan profil Koperasi Karyawan
PT. Omron Manufacturing of Indonesia.
a. Nama : Koperasi Karyawan PT. Omron
Manufacturing of Indonesia
b. No. SIUP : 658/BH/KWK-09/XI/97
c. Tanggal Berdiri : 09/KWK-IX/1997
d. Nama Jenis Izin : SIUP KECIL BARU
e. Jenis Izin : Perusahaan Kecil
f. Bentuk : Koperasi
g. Kelurahan : Lemah Abang
h. Kecamatan : Bekasi
i. Kabupaten : Bekasi
j. Propinsi : Jawa Barat
k. Alamat : EJIP Plot 5 C Lemah Abang Bekasi
l.. Jenis Usaha : 1. Bidang Perdagangan
2. Bidang Perkreditan
3. Bidang Pinjam Darurat
m. Jasa Perdagangan : ALAT RUMAH
TANGGA/SEMBAKO/ELECTRONIK
ALAT TULIS KANTOR
Pengurus Koperasi Karyawan PT. OMI
Periode Tahun 2004 – 2006
Ketua Umum : Sukur Basuki
Wakil Ketua : 1. Denny Audityawan
2. Indro Agung H
Sekretaris : 1. Hari Darmawan F
2. Triyana Herawati
Bendahara : 1. Ardani D
2. Andi Laximana
Koordinator Seksi Usaha : Liberty Adnis
Koordinator Seksi Anggota : Tri Probo Waluyo
Bagian Perdagangan : Hardiyanto
3.2. Manajemen Sumber
Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia disebut juga
sebagai manajemen personalia atau manajemen kepegawaian. Menurut Wendel French
manajemen sumber daya manusia adalah penarikan, seleksi pengembangan,
penggunaan, dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh suatu organisasi.
Koperasi adalah orang atau badan hokum yang
bekerja sama secara suka rela untuk mencapai tujuan bersama, yaitu
kesejahteraan bagi anggotanya. Disini yang menjadi pelaku intinya adalah :
a. Orang yang lebih dari satu sehingga
diperlukan kiat atau pengikat agar,
b. Orang-orang tersebut dapat bekerja sama
secara ekonomi dan suka rela dalam
c. Mencapai tujuan-tujuan bersama bukannya
tujuan individu, yaitu
d. Kesejahteraan anggota : kesejahteraan manusia
menyangkut perasaan sejahter, ketenangan, dan keadaan ekonomi orang banyak.
Manajemen sumber daya manusia adalah bidang
pengetahuan manajemen yang bersangkutan dengan perencanaan, pengorganisasian,
pengendalian, pelaksanaan kegiatan kepegawaian agar tetap selalu adanya
pembinaan sesuai dengan kebutuhan organisasi, yaitu penggunaan pegawai secara
efisien, pengembangan kemampuan kerja, dan menciptakan suasana serta hubungan
kerja yang serasi dalam organisasi koperasi.
Menurut Edwin B. Flippo, manajemen sumber daya
manusia adalah perencanaan, pengorganisasian pengarahan, dan pengawasan dari
pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan,
dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu
karyawan, perusahaan, organisasi serta masyarakat.
Sedangkan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
adalah :
Fungsi Manajemen;
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengkoordinasian
- Pengarahan
- Pengawasan
Fungsi Operasional
- Pengadaan
- Pengembangan
- Kompensasi
- Integrasi
- Pemeliharaan
- Pemisahan
Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia,
operasi dapat menempuh pendekatan-pendekatan baik structural maupun cultural.
Pendekatan structural merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga
ekonomi dimana pelatihan harus benar-benar efektif, misalnya dengan magang
untuk melengkapi pendidikan model kelas yang sarat dengan ceramah. Pendekatan
cultural lebih banyak menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota masyarakat
lingkungannya. Selain itu peningkatan etos koperasi dan pemahamannya dapat
dilihat dalam pendidikan formal dan pendidikan anggota yang diselenggarakan oleh
gerakan perkoperasian.
3.2. Anggota Koperasi
Anggota Koperasi minimum harus 20 orang. Latar
belakang anggota biasanya tidak sama, baik pendidikan , social, ekonomi,
kepercayaan/agama maupun tanggungan keluarga. Jika anggota koperasi lebih dari
20 orang, maka koperasi tersebut semakin besar sehingga sulit untuk
mengkoodinasi dan mengorganisasi anggota yang makin banyak itu, karena semakin
beragamnya tingkat kepentingan dan motivasi masing-masing anggota.
Koperasi harusnya melihat dan memperhatikan kualitas
keanggotaan koperasi, bukan kuantitas atau jumlah anggota. Disini prinsip
keanggotaan koperasi yang sukarela mulai diterapkan dengan benar untuk memulai
koperasi yang baru, yang semuanya bertujuan menciptakan anggota koperasi yang
bermotivasi tinggi, pribadi yang betul-betul ingin bekerja sama dengan orang
lain, dan mempunyai sifat ingin atau senang membantu orang lain agar dapat
menolong dirinya sendiri secara bertahap dan berencana. Mereka diharapkan,
untuk lebih menyadari apabila diarahkan dan lebih mudah diajak berpartisipasi
aktif.
Bagi anggota yang memperoleh informasi cukup
sehingga memahami koperasi beserta kebijakan dan tindakannya akan :
• Lebih setia kepada koperasinya.
• Memiliki kepentingan yang lebih besar dengan
koperasinya.
• Bertindak sebagai salesman bagi koperasinya.
• Memenuhi semua kewajiban dan melunasi segala
pembayaran kepada koperasi.
• Membantu menghentikan desas-desus dan membela
koperasinya.
• Membangun iklim yang baik pada anggota dan
masyarakat terhadap koperasinya.
• Memberitahukan kepada masyarakat mengenai
sumbangan koperasinya kepada kemajuan koperasin setempat.
Kelompok-kelompok atau unit-unit aktivitas.
Masing-masing mengurus kepentingan kelompoknya sendiri, misalnya dengan
pengarahan dan pembinaan kepada anggota, sehingga pengambilan keputusan
terhadap hal yang penting dapat disampaikan kepada kelompok. Masing-masing
kelompok dapat mengadakan pertemuan rutin sambil melatih dan membiasakan mereka
saling belajar serta membantu kepentingan anggota kelompoknya. Karena kekuatan
koperasinya berada di tangan para anggotanya, maka kesadaran akan disiplin dan
fanatisme anggota sangat penting guna meningkatkan pemahaman koperasi serta
etos koperasi yang perlu ditanamkan sedalam-dalamnya kepada setiap anggota.
Dengan demikian motivasi mereka agar dapat ditinghkatkan secara bersama-sama
dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonominya. Anggota sebagai pemilik
harus berani memberikan saran dan kritik kepada pengurus agar koperasi semakin
maju dan berkembang.
Apabila kelompok atau unit aktivitas dapat hidup
dan ada yang lebih tiga kelompok maka akan lebih bagus lagi bila pada koperasin
tersebut diadakan organisasi yang khusus menangani komunikasi antar anggota dan
antar kelompok dengan koperasinya agar dapat berjalan secara efektif.
3.3. Manajer Koperasi
Manejer adalah orang yang memegang jabatan
tertinggi dari semua karyawan koperasi dimana dia bekerja sesuai dengan
perjanjian yang telah disepakati dengan pengurus. Karena manajer adalah
pemimpin dari semua karyawan, maka dia harus :
a. Seorang pembuat kebijakan yang handal.
b. Seorang pemimpin yang mampu menjadi
coordinator yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi.
c. Seorang pengawas yang bijaksana dalam
mengawasi semua kegiatan usaha koperasi.
d. Walaupun ada kepala bagian keuangan, namun
manajer juga harus mempertanggungjawabkan keuangan koperasi kepada pengurus.
e. Figur yang jujur dalam mengatur serta
menggunakan dana yang ada secara efisien dan proaktif.
Menurut Suparmi Su dalam bukunya Manajemen
Koperasi, ada beberapa bidang yang perlu ditangani oleh manajer sebagai
pengelola usaha koperasi, yaitu bidang personalia, bidang pengelola usaha,
administarsi, perencanaan, serta pengawasan.
3.3.1. Bidang Personalia
a. Mengusulkan pengangkatan pegawai dan
pencatatan pegawai yang melanggar tata tertib.
b. Membimbing, memotivasi, dan mengawasi
karyawan.
c. Mengusulkan peningkatan pendidikan dan
ketrampilan pegawai, misalnya dikirim untuk mengikuti pelatihan-pelatihan.
d. Mengusulkan promosi pegawai yang berprestasi,
termasuk peningkatan kesejahteraannya.
Pemimpin yang baik adalah orang yang tahu banyak
tentang bawahan yang dipimpinnya. Karena manajer adalah pemimpin dari seluruh
kepala unit maka dia juga harus mengetahui banyak tentang seluk beluk usaha dan
tentang teknik pemasaran di mana dia bertanggung jawab terhadap penjualan hasil
produksi koperasi. Disamping itu, dia juga harus menguasai tentang komunikasi
ke luar untuk mempromosikan usaha koperasi, kerjasama dengan pihak lain,
mencari peluang-peluang pasar, dan mengembangkan pemasaran koperasi.
3.3.2. Bidang Pengelola
Usaha
Karena usaha adalah tanggung jawab manajer, maka
dia secara intensif harus mencari informasi pasar, merealisasi peluang pasar
yang ada, dan bertanggungjawab penuh terhadap omzet penjualan. Dalam menangani
masalah strategi teknologi produksi, ia juga harus mengusahakanagar mencapai
economic of scale atau penurunan biaya dan mencapai efisien kerja. Selain itu,
pemodalan koperasiyang murah dan mudah harus diusahakan oleh koperasi, terutama
modal kerja operasional yang menjadi tanggung jawabnya.
3.3.3. Bidang
Administrasi
Administrasi merupakan pendukung lancarnya
organisasi mencakup administrasi keuangan dan pembuatan laporan-laporan yang
menjadi tanggung jawabnya. Sampai batas tertentu dengan persetujuan pengurus
dapat menandatangani surat-surat persetujuan penerimaan dan pengeluaran sampai
jumlah tertentu.
3.3.4. Bidang
Perencanaan
1. Mengkoordinir penyusunan konsep
a. Rencana kerja, baik jangka pendek maupun
jangka panjang.
b. Rencana pengeluaran terutama pengeluaran yang
rutin.
c. Rencana pemasukan yang sudah ada anggarnnya.
2. Konsep perencanaan ini diajukan ke pengurus,
lalu diadakan penyesuaian seperlunya sebelum diajukan ke rapat anggota.
3. Mengikuti rapat yang berkaitan dengan bidang usaha.
3.3.5. Bidang Pengawasan
Disini manajer bertanggung jawab atas seluruh
bidang pengawasan di mana kegiatan yang harus dilakukan mencakup antara lain :
a. Perencanaan persediaan, yang meliputi
persediaan bahan baku dan barang jadi
b. Pengawasan investasi.
c. Kerajinan dan kedisiplinan pegawai.
d. Jumlah uang masuk dan uang keluar harus
diberikan setiap saat serta diadakan evaluasi lalu dibandingkan antara rencana
dan kenyataan.
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dalam masyarakat modern dewasa ini manajemen
semakin menjadi penting. Masyarakat modern adalah masyarakat yang kompleks.
Manusia modern yang telah meningkat kecerdasan dan pengetahuan teknologinya,
telah menempatkan “rasional, efektivitas dan efisiensi sebagai nilai moral yang
tinggi”. Dengan system nilai moral yang demikian itu, orang modern terus
berusaha meningkatkan kemampuannya untuk dapat mencapai tujuan atau memenuhi
kebutuhannya secara lebih tepat sebagaimana yang dikehendaki dalam waktu yang
lebih cepat dan dengan biaya yang lebih murah.
Fungsi manajemen dalam Koperasi adalah sama
dengan fungsi manajemen dalam perusahaan atau organisasi pada umumnya.
Perbedaannya hanya terletak pada fungsi dimana fungsi manajemen yang dilakukan
Rapat Anggota, Pengurus, Badan Pemeriksa dan oleh Manajer. Ada lima fungsi
manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi dan
pengawasan.
Manajer adalah fungsionaris atau pemegang
jabatan yang melaksanakan kesemuannya, sedangkan bagi Pengurus yang penting adalah
Perencanaan dengan sedikit Pengawasan di samping fungsi-fungsi lainnyadan Badan
Pemeriksa melakukan Pengawasan.
Pengertian manajemen Koperasi bukan sekedar
definisi, tetapi yang dapat mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Untuk
itu perlu diungkapkan kembali beberapa pengertian pokok yang pada dasarnya
menyatakan bahwa Koperasi adalah suatu bentuk usaha bersama di antara
orang-orang yang mempunyai kepentingan bersama, yang dijalankan dan dikelola
bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengembangan sumberdaya manusia koperasi, dalam
berkaitannya dengan tantangan yang dihadapi oleh koperasi di masa depan, adalah
masalah utama. Karena itu koperasi harus mampu mengantisipasi pola pendidikan
dan latihan sumberdaya manusianya yang paling sesuai dengan kebutuhan dan
pengembangannya.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia sering
dianggap sebagai faktor utama (crucial factor) perusahaan-perusahaan dan
menengah dalam usaha memenangkan persaingan pasar yang semakin sarat dengan
persaingan. Demikian halnya dengan koperasi, kalau mau bersaing secara fair
dengan perusahaan-perusahaan, maka investasi untuk meningkatkan kualitas
sumberdaya manusia sudah saatnya mendapatkan perhatian utama agar dapat
mengimbangi kemampuan perusahaan-perusahaan besar dan menengah. Sumberdaya
manusia koperasi harus bersaing dibidang pengetahuan (entrepeneurship),
kecakapan manajerial (managerial skill), dan keterampilan teknis (technical
skill).
4.2. Hasil Laporan
Penelitian
Berdasarkan pengamatan dan penelitian yang saya
lakukan pada Koperasi Karyawan PT. OMI maka saya menyimpulkan hal-hal yang ada
koperasi tersebut serta pembenahan dan penataan yang perlu dilakukan, diantara
hal-hal tersebut sebagai berikut:
1. Bidang Organisasi
Pada dasarnya bidang organisasi sudah dapat
menjalankan fungsinya sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan, namun
adanya perbaikan diantaranya :
a. Perlu segera direalisasikan pembuatan kartu
anggota Koperasi Karyawan PT. OMI.
b. Koordinasi antar pengurus dan karyawan
koperasi serta anggota koperasi bisa dikatakan semakin baik.
c. Perlu adanya sosialisasi lebih insentif lagi
ke anggota mengenai kegiatan-kegiatan dan produk yang ada di Koperasi Karyawan
PT. OMI.
d. Perlu pendataan lebih akurat mengenai anggota
koperasi dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak HRD (Personalia) PT. OMI.
2. Bidang Usaha
Bidang Usaha Koperasi telah memberikan
kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan Koperasi Karyawan PT. OMI. Hal ini
tercermin semakin dan semakin meningkatnya usaha baik Toko maupun Kantin dari
anggota untuk melakukan pinjaman ke koperasi. Sebagai primadona usaha koperasi
bagian simpan pinjam telah memberikan kontribusi yang paling besar pada
pendapatan koperasi secara keseluruhan.
Dalam menjalankan operasionalnya Bidang Usaha
perlu mengadakan perbaikan dan peningkatan kinerja pada :
a. Sistem pengendalian, pencatatan dan pelaporan
inventory
b. Sistem dan prosedur pengadaan barang.
c. Pelayanan karyawan koperasi kepada
pelanggan/anggota koperasi.
d. Pelayanan Simpan-Pinjam.
3. Keuangan
Dengan berjalannya system dan prosedur serta
arus dokumen yang semakin baik memungkinkan pelaporan posisi keuangan koperasi
semakin cepat dan valid. Anggota koperasi sebagai pemilik dari Koperasi PT. OMI
berhak dan dapat menanyakan secara langsung mengenai posisi keuangan beserta
seluruh transaksi pendukungnya setiap saat. Hal ini tentunya tidak terlepas
dari komitmen seluruh pengurus koperasi sejak awal terpilih, dan berusaha
menyajikan informasi se-transparan mungkin kepada anggota yang membutuhkan
informasi.
4.3. Saran
Alangkah baiknya bila anggota tidak hanya
sekedar bisa mengkritik tetapi juga dapat memberikan jalan keluar atau solusi
terbaik untuk perbaikan dan penyelesaian masalah yang masih ada di Koperasi.
Koperasi Karyawan PT. OMI pada saat ini sudah
memiliki asset yang lumayan besar sehingga perlu dikelola denga sebaik-baiknya
dan membutuhkan personil pengurus yang memiliki kejujuran, kemampuan dan
bertanggung jawab.
Pelayanan untuk anggota merupakan satu hal yang
tidak boleh diabaikan oleh Koperasi, disatu sisi keaktifan dan pengurus
koperasi beraneka ragam, ada yang aktif, kurang aktif dan ada yang tidak aktif.
Pengurus harus dapat memaksimalkan tenaga yang ada dalam rangka memberikan
pelayanan untuk anggota.
Pengurus dan Pengawas merupakan satu kesatuan
yang tidak terpisahkan oleh karena itu bisa diartikan kesalahan dari Pengurus
juga merupakan kesalahan dari Pengawas.
0 komentar:
Post a Comment